Sabtu, 14 Mei 2011

TUGAS POKOK DAN FUNGSI SEKRETARIS CAMAT MAGELANG UTARA


Sekretaris Camat mempunyai tugas pokok membantu Camat dalam penyusunan program, pengelolaan keuangan serta urusan umum dan kepegawaian di lingkungan kecamatan.

Untuk menyelenggarakan tugas pokok sebagaimana dimaksud di atas, Sekretaris Dinas Pendidikan mempunyai fungsi :
a.     Pengkoordinasian bidang-bidang dalam rangka penyusunan rencana strategis, program dan kegiatan serta penyusunan laporan tahunan kecamatan.
b.     Perencanaan penyusunan program dan kegiatan di lingkungan sekretariat.
c.      Pelaksanaan pengelolaan urusan keuangan, umum dan kepegawaian kecamatan.
d.     Pelayanan administrasi kepada seluruh satuan organisasi di lingkungan kecamatan.
e.     Pengawasan dan pengendalian program dan kegiatan Sekretariat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar