Kebijakan masing-masing Misi Kecamatan Magelang Utara Kota Magelang Tahun 2011-2015 adalah sebagai berikut :
Misi 1. Menyelenggarakan Pemerintahan Yang Bersih dan Profesional.
Kebijakan :
Meningkatkan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah.
Misi 2. Meningkatkan Kualitas Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan.
Kebijakan :
Peningkatan dan Pengembangan Kerjasama Antar SKPD.
Misi 3. Meningkatkan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat.
Kebijakan :
Peningkatan dan Pengembangan dalam Bidang Pemberdayaan Masyarakat.
Misi 4. Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik.
Kebijakan :
1. Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar