Jumat, 16 Desember 2011

RAPAT KERJA DHARMA WANITA PERSATUAN KECAMATAN MAGELANG UTARA


Sejak dilaksanakannya Musyawarah Nasional Luar Biasa, terjadi satu perubahan nama Dharma Wanita Persatuan. Dharma Wanita Persatuan ini masih terus melakukan perubahan-perubahan yang cukup mendasar. Hal tersebut merupakan suatu tuntutan di era reformasi ini bahwa Dharma Wanita Persatuan dituntut sebagai organisasi yang netral secara politis, mandiri dalam mengemban visi dan misinya, demokratis, non partisan, berusaha untuk selalu memelihara persatuan dan kesatuan demi kesejahteraan anggota.


Dharma Wanita Persatuan Unit Pelaksana Kecamatan Magelang Utara selalu berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia anggotanya, meskipun hasilnya belum maksimal seperti yang diharapkan.

Pengurus Dharma Wanita Persatuan Unit Pelaksana Kecamatan Magelang Utara  selalu berusaha aktif mengikuti semua kegiatan yang dilaksanakan oleh Dharma Wanita Persatuan Kota Magelang.

Tugas pokok Sekretaris Dharma Wanita Persatuan Kecamatan Magelang Utara adalah membantu Ketua agar program kegiatan dan tugas-tugas organisasi dapat berjalan dengan lancer. Dalam melaksanakan tugasnya, Sekretaris selalu mengadakan koordinasi dengan Bendahara dan Bidang-bidang lain serta seluruh Pengurus Dharma Wanita Persatuan Unit Pelaksana Kecamatan Magelang Utara.

Adapun tugas pokok Sekretaris adalah :
a.    Mengerjakan tugas pokok kesekretariatan yang meliputi administrasi perkantoran, kearsipan, pelaporan dan kehumasan.
b.    Melakukan koordinasi kegiatan penyusunan laporan dari Sekretariat, Bendahara dan Bidang-bidang.
c.    Menyebarluaskan informasi kegiatan organisasi.

Pelaksanaan kegiatan Sekretariat meliputi :
a.    Melaksanakan tertib administrasi kesekretariatan sesuai petunjuk umum.
b.    Menyelesaikan surat menyurat, mengarsipkan, membuat absensi, risalah rapat serta menyusun pelaporan.
c.    Mencatat barang-barang inventaris dan menyimpannya.
d.    Mendokumentasikan kegiatan yang dilaksanakan.
e.    Menyelenggarakan rapat anggota setiap bulan dan mengikuti rapat pleno Dharma Wanita Persatuan Kota Magelang.
f.     Mengikuti upacara dalam rangka peringatan hari besar yang diadakan oleh Pemerintah Kota Magelang.
g.    Mengagendakan surat masuk dan surat keluar
h.    Menyusun program kerja dan laporan tahunan.

Tugas pokok Bendahara adalah :
a.    Menerima dan mencatat semua pemasukan keuangan yang berasal dari :
-Iuran anggota
-Sumbangan lain yang tidak mengikat
b.    Mengeluarkan uang atas persetujuan anggota dan mencatat semua uang yang telah dikeluarkan.
c.    Mengerjakan pembukuan keuangan.
d.    Menyimpan dan mempertanggungjawabkan semua keuangan yang sudah dikeluarkan dan melaporkan pada setiap pertemuan pengurus.
e.    Mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas kepada Ketua.

Bidang pendidikan meliputi usaha untuk meningkatkan mutu kehidupan, baik melalui peningkatan ilmu pengetahuan dan ketrampilan dan sikap mental anggota Dharma Wanita Persatuan disegala segi kehidupan.
Kegiatan bidang pendidikan Dharma Wanita Unit Pelaksana Kecamatan Magelang Utara meliputi :
a.  Mengikuti pelatihan ketrampilan dan perlombaan yang diselenggarakan oleh Dharma Wanita Persatuan Kota Magelang.
b.  Membuat jadwal pengisian ketrampilan dan memberikan penyuluhan pada setiap pertemuan anggota.
c.  Menghadiri pertemuan rutin bidang pendidikan yang diselenggarakan Dharma Wanita Persatuan Kota Magelang. 
d.  Mengadakan berbagai macam kegiatan ketrampilan dan penyuluhan kyang berkerjasama dengan bidang-bidang yang lain guna menambah pengetahuan dan ketrampilan bagi anggota Dharma Wanita Persatuan.
e.  Mengikutsertakan anggota pada kegiatan Dharma Wanita Persatuan
f.   Bekerjasama dengan Sekretaris membuat laporan tahunan dan program kerja.
  
Bidang Ekonomi merupakan bidang yang menangani usaha untuk meningkatkan kemampuan dalam  menghimpun dana dan menggerakkan roda organisasi maupun untuk membantu anggota dalam meningkatkan kesejahteraan anggota Dharma Wanita Persatuan.
Kegiatan Bidang Ekonomi meliputi :
a.    Mengumpulkan dana guna memperlancar terlaksananya program organisasi dengan cara :
1.    Menjual hasil karya anggota pada pertemuan rutin.
2.    Menarik jasa arisan dalam setiap pertemuan rutin.
3.    Menjual bahan seragam ke anggota dengan cara diangsur
b.    Mengadakan pengarahan kewirausahaan untuk menambah ketrampilan anggota dan meningkat pendapatan keluarga.
c.    Mengikuti Bazaar yang diselenggarakan Dharma Wanita Persatuan Kota Magelang.
d.    Menyelenggarakan simpan pinjam dengan bunga rendah untuk kepentingan anggota.
e.    Memberikan laporan keuangan dalam setiap pertemuan anggota.
f.     Bekerjasama dengan Sekretaris membuat laporan dan program kerja.

Bidang Sosial Budaya merupakan bidang yang melakukan usaha sosialisasi pemahaman, penghayatan serta pengamalan norma dan nilai yang berlaku kepada setiap anggota Dharma Wanita Persatuan.
Kegiatan yang dilaksanakan yaitu :
a.    Mengikuti ziarah dan upacara yang diselenggarakan oleh Dharma Wanita Persatuan Kota Magelang maupun Pemerintah Kota Magelang.
b.    Mengadakan iuran sosial dari semua anggota.
c.    Mengadakan kegiatan anjangsana dengan mengunjungi keluarga anggota yang sakit, melahirkan maupun meninggal dunia. 
d.    Mengirim anggota untuk mengikuti  kegiatan donor darah
e.    Mengirim anggota untuk mengikuti berbagai pelatihan kesenian maupun olahraga
f.     Mengirimkan anggota pada setiap kegiatan yang diselenggarakan oleh Dharma Wanita Persatuan Kota Magelang.
g.    Bekerjasama dengan Sekretaris membuat laporan tahunan dan program kerja.











Jumat, 09 Desember 2011

PEMBINAAN ADMINISTRASI KELURAHAN TAHUN 2011


Dasar Hukum :
Peraturan Walikota Magelang Nomor 39 Tahun 2010 tentang Pedoman administrasi Kelurahan.
Pertimbangan :
Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan administrasi kelurahan yang efektif dan efisien untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pokok dan fungsi kelurahan di Kota Magelang.
Jenis Administrasi Kelurahan :
a.  Administrasi Umum
b.  Administrasi Kependudukan
c.  Administrasi Keuangan
d.  Administrasi Kepegawaian
e.  Administrasi Lainnya

Tata Cara Pelaksanaan :
a.  Administrasi Kelurahan dapat dilaksanakan secara manual pada Buku Administrasi atau menggunakan komputer sesuai format yang ditentukan.
b.  Penyelenggaraan administrasi dengan menggunakan komputer harus disertai cetak dokumen (print out) sesuai dengan kebutuhan atau ketentuan peraturan perundangan.
c.  Lurah bertanggung jawab atas pengelolaan administrasi Kelurahan secara tertib, yag dilaksanakan secara teknis oleh Perangkat Kelurahan.
d.  Lurah menyampaikan laporan penyelenggaraan administrasi kelurahan kepada Walikota sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
e.  Pemerintah Daerah dan Camat membina dan mengawasi pelaksanaan Administrasi Kelurahan.
f.    Pembinaan dan pengawasan meliputi :
-      Menetapkan pengaturan yang berkenaan dengan administrasi kelurahan
-      Memberikan pedoman teknis pelaksanaan administrasi kelurahan
-      Melakukan evaluasi dan pengawasan pelaksanaan administrasi kelurahan
-      Memberikan bimbingan teknis berupa pelatihan, supervisi, dan konsultasi pelaksanaan administrasi kelurahan
-      Menyediakan buku administrasi  kelurahan
g.  Pembinaan dan pengawasan Camat :
-      Memfasiltasi administrasi kelurahan
-      Melakukan pengawasan administrasi kelurahan
-      Memberikan bimbingan, supervisi, dan konsultasi pelaksanaan administrasi kelurahan
























Senin, 05 Desember 2011

UPACARA BENDERA


Upacara bendera merupakan tindakan dan gerakan yang dirangkaikan serta ditata dengan tertib dan disiplin. Pada intinya, upacara bendera merupakan pencerminan dari nilai-nilai budaya bangsa Indonesia yang menjadi pancaran peradaban negara.

Setiap hari senin, minggu pertama setiap bulan, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Kecamatan Magelang Utara melaksanakan upacara bendera. Manfaat dilaksanakannya upacara bendera adalah untuk membentuk kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dalam upacara bendera, dilaksanakan pembacaan beberapa teks,  antara lain teks Pancasila, teks Pembukaan UUD 1945, teks amanat Inspektur Upacara, dan teks doa.



















JADWAL PETUGAS UPACARA BENDERA LUAR BIASA
KECAMATAN MAGELANG UTARA
BULAN NOPEMBER 2010 S/D MARET 2011
NO
HARI /
PETUGAS
IRUP/AJUDAN
PERWIRA UPACARA
KOMANDAN UPACARA
PENGIBAR BENDERA
PEMBACA PEMBUKAAN
PEMBAWA ACARA
PEMBACA DO'A
DIRIGENT

TANGGAL





UUD TAHUN 1945



1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11











BULAN NOPEMBER 2010






















1
Senin,
- Puskesmas Magelang
- Kepala Disnakertransos
Kasi Puskesmas
Kasi Puskesmas
3 orang Kasi/Staf
Kasi/Staf Puskesmas
Kasi/Staf Puskesmas
Kasi/Staf Puskesmas
Kasi/Staf Puskesmas

1 Nopember 2010
  Utara
- Staf Disnakertransos
Magelang Utara
Magelang Utara
Puskesmas Magelang Utara
Magelang Utara
Magelang Utara
Magelang Utara
Magelang Utara






















BULAN DESEMBER 2010






















2
Senin,
- Kelurahan Wates
- Camat Magelang Utara
Lurah Wates
Lurah Potrobangsan
3 orang Kasi/Staf
Kasi/Staf Kelurahan
Kasi/Staf Kelurahan
Kasi/Staf Kelurahan
Kasi/Staf Kelurahan

6 Desember 2010
- Kelurahan Potrobangsan
- Staf Kecamatan Magelang Utara


Kelurahan Potrobangsan
Potrobangsan
Wates
Wates
Wates






















BULAN JANUARI 2011






















3
Senin,
- Disnakertransos
- Sekretaris Camat Magelang Utara
Kasi Disnakertransos
Kasi Disnakertransos
3 orang Kasi/Staf
Kasi/Staf Disnakertransos
Kasi/Staf
Kasi/Staf
Kasi/Staf

3 Januari 2011

- Staf Kecamatan Magelang Utara


Disnakertransos

Disnakertransos
Disnakertransos
Disnakertransos






















BULAN PEBRUARI 2011






















8
Senin,
- Kelurahan Kedungsari
- Sekretaris Disnakertransos
Lurah Kramat Selatan
Lurah Kedungsari
3 orang Kasi/Staf
Kasi/Staf Kelurahan
Kasi/Staf Kelurahan
Kasi/Staf Kelurahan
Kasi/Staf Kelurahan

7 Pebruari 2011
- Kelurahan Kramat Selatan
- Staf Disnakertransos


Kelurahan Kedungsari
Kedungsari
Kramat Selatan
Kramat Selatan
Kramat Selatan






















BULAN MARET 2011











9
Senin,
- Kecamatan Magelang Utara
- Kabid Disnakertransos
Kasi Trantib Kecamatan
Lurah Kramat Utara
3 orang Kasi/Staf
Kasi/Staf Kelurahan
Kasi/Staf Kecamatan
Kasi/Staf Kecamatan
Kasi/Staf Kecamatan

7 Maret 2011
- Kelurahan Kramat Utara
- Staf Disnakertransos
Magelang Utara

Kelurahan Kramat Utara
Kelurahan Kramat Utara
Magelang Utara
Magelang Utara
Magelang Utara






















Magelang,  26 Oktober 2010
CAMAT MAGELANG UTARA
Drs. MUCH CHADIQ
Pembina Tk.I
NIP. 19560910 198002 1 002